Program PNPM-MP Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Diduga Bermasalah


Oleh : JAMLI (Harian Kalbar Times)

BENGKAYANG- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Tahun anggaran 2009 diduga bermasalah, dan dipertanyakan, sehingga Proyek yang dibangun dengan Dana yang tidak sedikit ini tidak menyentuh masyarakat luas. Terkait Kegiatan Listrik Tenaga Diesel (LTD) Volume 2200M, yang berlokasi di Dusun Ketiat Riam Budi, dengan Dana sebesar Rp.119.696.500’ Dana Fisik Rp.113.711.675, OPS TPK 3% biaya Rp.3.590.895’ UPK 2% Rp.2.393.430’ yang dilaksanakan oleh TPK Bersama Masyarakat setempat.

PNPM-MP Bengkayang

Hasil Kegiatan PNPM-MP di Bengkayang yang Beralih Fungsi Sebagai Kandang Sapi

“Listrik Tenaga Diesel mulai beroperasi awal bulan Maret 2010, setelah beberapa bulan kemudian tepat bulan Juni 2010 Mesin tidak dapat berfungsi lagi, karena Mesin mengalami kerusakan dan tidak dapat diperbaiki serta Suku Cadang yang susah di dapati” terang Odok (32) saat ditemui Kamis (24/2), dii Dusun Ketiat.

Menurutnya Program PNP2M yang di peruntukan Pemerintah bagi kesejahteraan Masyarakat justru membuat konflik serta cemburu sosial antar masyarakat itu sendiri, Dari 151 Kepala Keluarga yang sudah terdaftar sebagai konsumen mengeluh dengan biaya Oprasional yang cukup tinggi, opreasional yang di mulai pukul 6:00-11:00 dengan pemakaian minyak Diesel (7) Liter %jam, jika dikalikan 5 jam pemakaian jumlah menjadi (35) Liter, sedangkan penarikan Restribusi Rp.50.000’ % KK sesuai kesepakatan.

Ditempat bersamaan Paulus.A (52) selaku Ketua RT mengatakan “Program PNP2MP yang di bangun tidak sesuai dengan anggaran yang ada, karena pemasangan kabel Listrik hanya menggunakan kayu bulat yang mudah patah dan bersipat sementara, disepanjang jalan terdapat kabel yang berserakan dan terpotong-potong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sementara bangunan tempat Mesin Diesel di gunakan warga untuk kandang sapi” katanya kesal.
Lanjut “Perencanaan PNP2MP yang ada justru dinilai kurang bermanfaat dan merugikan masyarakat itu sendiri, serta Mubazir ke uangan Negara.

6 Comments

  1. Terima kasih atas ketidak pahaman anda sebagai orang yg tdk pandai bersyukur terkait kondisi yang sesungguhnya di Desa Cipta Karya tentang pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Diesel (PNPM-MP)
    …..katanya Biaya operasional mahal…..iya jika dibandingkan dengan gratis fren….,seharusnya anda berfikir jika dibandingkan dengan tidak adanya listrik selama ini yang dirasakan masyarakat setempat dan jika dibandingkan dengan penggunaan genset pribadi, mereka harus merogoh saku diatas Rp.300.000,- perbulan……kalau belum pandai berhitung ntar saya ajarkan ya……(Solikin).
    …..Kata pak RT… tiang yang digunakan dari kayu bulat……iya…..mestinya intropeksi diri ya pak…? Berdasarkan Berita Acara Kesanggupan Swadaya masyarakat pada hari minggu tanggal 24 Mei 2009 bertempat di Kediaman Ketua RT 04, anda (Ketua RT) bersama masyarakat siap berswadaya pengadaan Tiang Kabel dari kayu……sehingga tidak dianggarkan dalam RAB, tetapi setelah direalisasikan swadaya tersebut (Tiang kayu bulat) eh…..malah anda sendiri yang protes…..protes kok dengan ulah sendri……nggak lucu….pak….? harusnya kayu kuat dong…..khan untuk kepentingan bersama….he….he
    …..Katanya kondisi mesin sekarang rusak…..dan sudah tidak beroperasi lagi,…….Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari PNPM-MP sifatnya Stimulan…….mulai dari perencanaan sampai dengan pemeliharaan oleh masyarakat……udah dikasih Pemerintah…mbok ya dipelihara dong…….jgan dibiarkan rusak….atau pemerintah yang harus memeliharanya…..hari gini….? tdk ada makan siang gratis bro…..! Emangnya bayi smua di situ…..sehingga hrs di suapin sampai meninggal……
    …..Katanya Rumah mesin dijadikan masyarakat sebagai kandang sapi……..gimana ya……SDM nya….Rumah mesin dengan kandang sapi kok nggak bisa bedakan….? atau harus fasilitator PNPM-MP yang harus menjelaskan “apa perbedaan kandang sapi dengan Rumah mesin…..? Dimana Aparatur Desa…?, dimana masyarakatnya…? katanya sudah pintar-pintar…..! Protes itu pekerjaan paling mudah fren…………?
    ……Saya kasih saran ya…….”
    1. Cepat-cepat bertaubat ya………mari kita bangun Desa kita bersama………..atau
    2. Masyarakat setempat buat kesepakatan bersama……(Berita Acara), jika memang sudah merasa mampu dan tidak perlu lagi bantuan Pemerintah, di tolak saja bantuan apapun yang datang ke desa anda……tdk terkecuali PNPM-MP…..
    3. Kalau masih kurang puas……ayo duduk bersama-sama fasilitator PNPM-MP Kab. Bengkayang…..kita Dialog….oke….itu baru pejuang pembangunan Desa…..bukan berkoar-koar nggak karuan……..

  2. saya dari desa Cipta Karya pingin coment dikit,saya sependapat dgn pak Solokin karena saya tau dari awal permasalahannya.
    saya kira pak Jamli memuat berita ini hanya mengetahui bungkusnya saja “kenapa hanya mendengar angin,cobalah cari tau kenapa angin membawa debu”.
    dan apa betul bahasa yg pak Jamli utarakan ini memang komentar dari masyarakat Riam Budi?,saya tau yg minta genset itu masyarakat sendiri trus knapa ngak di jaga??,ngak di rawat??,mau salahkan siapa??…,itu salah masyarakat Riam Budi sendiri!.
    program PNPM-MP di desa Cipta Karya khususnya Kec.Sungai Betung Umumnya di kecamatan2 lain malah menjadi contoh,buktinya pekerjaan fisik dan laporan keuangannya tahun 2010 WDP dan apa itu bukan prestasi??..
    kalau pak Jamli belum tau masalah sebenarnya,jgn muat yg aneh-anehlah,kami masyarakat desa Cipta Karya tau yg salah itu masyarakat dusun Riam Budi sendiri karna mereka tidak mampu menjaga dan mengelola fasilitas yg sudah di hibahkan oleh pemerintah.

  3. sy sebagai warga desa cipta karya bersukur adanya pnpm desa kami bisa lebih baik. permintan saya mohon kepada pengurus pnpm dan upk di desa kalau mengusulkan sesuatu seperti jalan tani, yg di usul lebar jl 1.80 cm malah diberikan 4cm,itukan berlebihan apakah itu sudah jl negara nah saya mohon jangan mementingkan kepentingan peribadi. terimakasih salam kerja selalu

  4. Trims masukannya…..Pak Iwayan mantra
    Yang harus kita ketahui bersama adalah:
    1. Yang mengusulkan dan menentukan usulan di PNPM-MPd adalah masyarakat melalui musyawarah ( mulai dari Penggalian gagasan tingkat Dusun sampai Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan) sepanjang usulan tersebut tsb tdk bertentangan dengan Negatif list Program.
    2. Yang menentukan jenis konstruksi yang tepat atas usulan tersebut adalah kewenangan Fasilitator Teknik (FT dan FT Kab)
    3. Terkait Volume kegiatan yang dibangun ada kaidah teknik berdasarkan ketentuan petunjuk teknik yang harus kita taati bersama dan melihat potensi kegiatan yang dibangun untuk masa yang akan datang.

Leave a reply to Krisantus Van Sebol Cancel reply